Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan
Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya
Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada
sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan
di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu
sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota
perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa
perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember
1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan
ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di
bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan
(Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui
rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian
kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C
Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar
Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret
1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia,
bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan
bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan
harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang
disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan
Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis
Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa,
Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah
Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia
Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan
seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan
sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden
itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor
121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan
Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof.
Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai
Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961
tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan
serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris
MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang
terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
• Diterbitkannya Keputusan Presiden
Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang
menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang
ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda
Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan
pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam
menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun
bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk
pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI
PERMULAAN TAHUN KERJA.
• Pernyataan para wakil organisasi
kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi
Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli
1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan
Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada
masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka,
dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa
ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret
1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan
Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI
No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis
Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis
disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam
Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas
menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya
sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi
anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir.
Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan
Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri
Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh
sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi
diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961
bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia.
Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti
dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan
Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan
kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448
Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku
Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14
Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun
diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka
Diperoleh:
“http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Gerakan_Pramuka_Indonesia”