Sistem Dan Methode Pendidikan Gerakan Pramuka
Pendidikan
kepramukaan adalah proses pendidikan yang praktis, di luar lingkungan sekolah
dan di luar lingkungan keluarga yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk
kegiatan yang menarik, menantang, menyenangkan, sehat, teratur dan terarah,
dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang
sasaran akhirnya adalah terbentuknya watak, kepribadian dan akhlak mulia.
Pendidikan kepramukaan merupakan
proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri
pribadi seutuhnya, meliputi aspek mental, moral, spiritual, emosional, sosial,
intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Pendidikan kepramukaan merupakan
proses pembinaan dan pengembangan potensi kaum muda agar menjadi warga negara
yang berkualitas serta mampu memberikan sumbangan positif bagi kesejahteraan
dan kedamaian masyarakat baik nasional maupun internasional.
Pendidikan kepramukaan secara luas
diartikan sebagai proses pembinaan yang berkesinambungan bagi kaum muda, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat yang sasaran akhirnya adalah
menjadikan mereka sebagai manusia yang mandiri, peduli, bertanggungjawab dan
berpegang teguh pada nilai dan norma bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Para pelaksana pendidikan kepramukaan
harus menghayati dan menyadari bahwa:
a. Karya di bidang
pendidikan adalah karya peningkatan mutu mental, moral, spiritual, emosional,
sosial, intelektual dan fisik;
b. Pendidikan
berbeda dengan pengajaran, proses pendidikan lebih mendalam dalam mengembangkan
dan membentuk nilai-nilai, sikap, perilaku dan pengetahuan;
c. Pada hakekatnya pendidikan adalah memberdayakan peserta
didik agar mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal;
Dasar dan landasan pendidikan adalah
keteladanan, untuk itu para pelaksana pendidikan kepramukaan wajib menjadi
teladan.
Sifat Gerakan Pramuka
1. Gerakan Pramuka
bersifat terbuka artinya dapat didirikan di seluruh wilayah lndonesia dan
diikuti oleh seluruh warga negara lndonesia tanpa membedakan suku, ras dan
agama.
2. Gerakan Pramuka
bersifat universal artinya tidak terlepas dari idealisme, prinsip dasar dan
metode kepramukaan sedunia.
3. Gerakan Pramuka
bersifat sukarela, artinya tidak ada unsur paksaan, kewajiban Gerdan keharusan
untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka.
4. Gerakan Pramuka
bersifat patuh dan taat terhadap semua peraturan perundang-undangan Negara
Kesatuan Republik lndonesia.
5. Gerakan Pramuka
bersifat non politik, artinya :
Gerakan Pramuka bukan
organisasi kekuatan sosial-politik dan bukan bagian dari salah satu organisasi
kekuatan sosial-politik,
6. Semua jajaran
Gerakan Pramuka tidak dibenarkan ikut serta dalam kegiatan politik praktis;
a) Secara pribadi
anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi kekuatan
sosial-politik;
b) Anggota Gerakan
Pramuka tidak dibenarkan membawa paham dan aktivitas organisasi kekuatan
sosial-politik dalam bentuk apapun ke dalam Gerakan Pramuka;
c) Anggota Gerakan
Pramuka tidak dibenarkan memakai atribut pramuka pada kegiatan organisasi
kekuatan sosial-politik.
Gerakan Pramuka bersifat religius,
artinya wajib bagi setiap anggota Gerakan Pramuka untuk memeluk agama dan
beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, serta wajib bagi Gerakan
Pramuka membina dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggotanya, serta mampu
mengembangkan kerukunan hidup antar umat seagama dan antar pemeluk agama.
Gerakan Pramuka bersifat
persaudaraan, artinya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib mengembangkan
semangat persaudaraan antar sesama Pramuka dan sesama umat manusia.
Upaya dan Usaha
- Segala upaya Gerakan Pramuka
diarahkan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
a. Menanamkan dan
mengembangkan watak, kepribadian dan akhlak mulia melalui pelaksanaan kegiatan:
1) Keagamaan, untuk
meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
masing-masing;
2) Kerukunan hidup
antar umat seagama dan antara pemeluk agama;
3) Penghayatan dan
pengamalan Pancasila untuk memantapkan jiwa Pancasila dan mempertebal kesadaran
sebagai warga negara yang bertanggungjawab terhadap kehidupan dan masa depan
bangsa dan negara;
4) Pemeliharaan dan
pengembangan budaya lndonesia,
5) Kepedulian
terhadap sesama hidup dan alam seisinya;
6) Pembinaan dan
pengembangan minat terhadap kemajuan ilmu dan teknologi.
b. Memupuk dan
mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air, bangsa dan negara;
c. Memupuk dan
mengembangkan persatuan dan kebangsaan;
d. Memupuk dan
mengembangkan persaudaraan dan persahabatan baik nasional maupun internasional,
e. Mengembangkan
kepercayaan diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif, serta
bertanggungjawab dan disiplin;
f. Mengembangkan
jiwa dan sikap kewirausahaan;
g. Memupuk dan
mengembangkan kepemimpinan;
h. Membina dan
melatih jasmani, panca indera, daya pikir, kemandirian dan keterampilan.
- Tujuan Gerakan Pramuka tersebut
dicapai melalui pelaksanaan kegiatan kepramukaan yakni:
a. Kegiatan
pertemuan dan perkemahan kepramukaan baik tingkat lokal, nasional maupun
internasional untuk memupuk rasa persahabatan, persaudaraan dan perdamaian;
b. Kegiatan bakti
masyarakat dan peduli bencana untuk memupuk dan mengembangkan semangat
kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat, baik tingkat lokal, nasional
maupun internasional;
c. Kegiatan
kemitraan dan kerjasama dengan organisasi kepemudaan untuk memupuk dan
mengembangkan semangat kebersamaan dan persaudaraan baik tingkat lokal,
nasional maupun internasional;
d. Kegiatan
kemitraan dan kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta untuk
berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara;
- Untuk tercapainya tujuan serta
terselenggaranya kegiatan kepramukaan, diadakan sarana dan prasarana
pendidikan kepramukaan.
- Gerakan Pramuka menjalankan
usaha pemberdayaan sarana dan prasarana pendidikan kepramukaan.
- Gerakan Pramuka menjalankan
usaha lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Pembinaan Watak, Keterampilan dan
Kesehatan
- Pada hakikatnya semua kegiatan
dalam Gerakan Pramuka diarahkan untuk membina watak, kepribadian dan
akhlak mulia serta keterampilan, dan kesehatan anggota muda.
- Pembinaan watak, kepribadian dan
akhlak mulia dilakukan melalui kegiatan:
a. Keimanan dan
ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa;
b. Kesadaran
berbangsa dan bernegara;
c. Pengamalan moral
Pancasila;
d. Pemahaman
sejarah perjuangan bangsa;
e. Rasa percaya
diri;
f. Kepedulian dan
tanggung jawab serta disiplin.
- Pembinaan keterampilan dilakukan
melalui kegiatan pelatihan alat indera, kecerdasan, dan kejuruan sesuai
dengan syarat-syarat kecakapan dan kegiatan Satuan Karya Pramuka.
- Pembinaan kesehatan dilakukan
melalui kegiatan kebersihan, olah raga dan penyuluhan kesehatan, serta
keindahan dan kelestarian lingkungan hidup.
Prinsip Dasar Kepramukaan
- Prinsip Dasar Kepramukaan
adalah:
a. Iman dan takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Peduli terhadap
bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c. Peduli terhadap
diri pribadi;
d. Taat kepada Kode
Kehormatan Pramuka.
- Prinsip Dasar Kepramukaan
sebagai norma hidup setiap anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan
ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan
oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para pembina, sehingga
pelaksanaan dan pengamalannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri,
penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan
moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
- Pada hakikatnya setiap anggota
Gerakan Pramuka wajib menerima prinsip Dasar Kepramukaan, dalam arti:
a. Menaati perintah
Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi larangan-Nya serta beribadah sesuai tata cara
dari agama yang dipeluknya;
b. Memiliki
kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial, memperkokoh
persatuan, serta menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik
lndonesia;
c. Memerlukan
lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan
kenyamanan dan kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota Gerakan Pramuka
wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga, memelihara dan
menciptakan kondisi yang lebih baik;
d. Mengakui bahwa
manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip perikemanusiaan
yang adil dan beradab dengan makhluk lain ciptaan Tuhan, khususnya dengan
sesama manusia;
e. Memahami potensi
diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
f. Mengamalkan
Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.
SALAM PRAMUKA !!!